Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirugikan karena Surat Keterangan PDP Corona Beredar di Medsos, Keluarga Somasi RS

Kompas.com - 15/04/2020, 16:57 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi


SALATIGA, KOMPAS.com - Keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kota Salatiga, Edy Sarwono, mengajukan protes terhadap Rumah Sakit Paru Ario Wirawan (RSPAW) dan sejumlah media karena pemberitaan yang dianggap tidak benar.

Edy Sarwono meninggal dunia pada Minggu (5/4/2020) setelah menjalani perawatan selama tiga hari.

Kuasa hukum keluarga Edy Sarwono, Ignatius Ucok Kuncoro, mengatakan klarifikasi tersebut ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Wali Kota Salatiga, Yuliyanto.

"Kepada RSPAW, kami protes dan akan mengajukan somasi karena ada dua surat yang isinya sama, tapi nomor surat berbeda. Dan yang kedua, ada surat yang beredar di media sosial, ini sangat merugikan keluarga klien kami," jelasnya, Rabu (15/4/2020) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.
Baca juga: Dua Ibu Hamil Berstatus PDP Covid-19 di Banyumas Meninggal Dunia

Karena surat keterangan tersebut beredar di media sosial, padahal keluarga belum menerima, membuat adanya stigma terhadap keluarga Edy Sarwono.

"Parahnya lagi, ada anggota keluarga yang di-PHK karena dianggap terpapar virus ini. Padahal itu tidak benar," kata Ucok.

Menurutnya, keluarga menerima adanya pemakaman sesuai protokol kesehatan pasien Covid-19.

"Kami tidak masalah dengan adanya protokol tersebut, apalagi Edy Sarwono memiliki riwayat penyakit bawaan. Namun setelah hasil tes dinyatakan negatif, sebaiknya dilakukan rehabilitasi atas nama yang bersangkutan, ini sekaligus untuk membersihkan prasangka kepada keluarga Edy Sarwono," kata Ucok.

Baca juga: Tambah Satu, Total 7 PDP di Purbalingga Meninggal Dunia

Salah satu upaya rehabilitasi tersebut, lanjutnya, Edy Sarwono yang saat ini dimakamkan di TPU Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti Salatiga, harus dipindah.

Usulan keluarga, akan dipindah ke makam di Jalan Veteran Salatiga.

Sementara terhadap beberapa media yang dianggap memberitakan tidak benar, Ucok mengungkapkan akan berkirim surat ke media yang bersangkutan.

"Kami akan mengajukan hak jawab," tegasnya.

Berdasarkan aduan tersebut, Yuliyanto langsung berinisiatif ke rumah keluarga Edy Sarwono. Tujuannya untuk membuktikan sudah tidak ada masalah terkait virus corona.

"Hasil tes sudah menyatakan negatif, jadi tidak ada masalah lagi. Semua harus guyub rukun membantu sesama, silaturahmi antar tetangga juga harus dijaga," jelasnya.

Mengenai usulan pemindahan makam, Yuliyanto menyatakan Pemerintah Kota Salatiga siap memfasilitasi.

"Untuk pemindahan makam, nanti akan diurus pemkot. Tapi saya minta agar pemindahan dilakukan setelah situasi mereda," kata Yuliyanto.

Dia juga meminta masyarakat tak gampang memvonis seseorang. Pasalnya pasien yang dikarantina belum tentu positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com