KOMPAS.com- Kapal Bakamla Zona Maritim Barat yakni Kapal Catamaran 508 melakukan patroli di perairan Selat Riau, Rabu (15/4/2020) dini hari.
Saat melakukan penyisiran di sekitar Pantai Nongsa, petugas melihat ada sekelompok orang berkumpul di pinggir pantai.
"Saat itulah petugas kemudian mendekati sekelompok orang yang berkumpul tersebut dan diketahuilah bahwa mereka adalah TKI yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur tak resmi," kata Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Eko Murwanto.
47 TKI tersebut antara lain bertujuan pulang ke Lombok, Aceh dan Cilacap.
Baca juga: Masuk Lewat Jalur Tikus, 47 TKI dari Malaysia Diamankan Bakamla
Sebab, mereka langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.
Mereka diketahui masuk melalui perairan Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Petugas Bakamla pun kemudian mengevakuasi 47 TKI itu ke Pangkalan Armada Bakamla Zona Barat di Jebatan dua Barelang.
Mereka diangkut dengan Kapal Catamaran 508.
Baca juga: 17 TKI Ilegal dari Pulau Sikincan Malaysia Diamankan di Tanjung Balai