Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kisah Bripka Jerry Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 yang Terlantar, Berawal Saat Kawal Ambulans

Kompas.com - 15/04/2020, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka Jerry Tumundo Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Minahasa Utara secara sukarela ikut memamkamkan jenazah pasien Covid-19 yang terlantar selama 2 jam.

Pasien nomor 07 itu meninggal pada Jumat (10/4/2020) dini hari setelah mendapatkan perawatan di RSUP Prof Kandoi Malalayang.

Saat itu Bripka Jerry ikut mengawal ambulans yang mengakut jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan.

Ambulans tiba di TPU Desa Wusa sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca juga: Kisah Bripka Jerry Pakai APD Makamkan Jenazah Pasien Positif Covid-19 yang Sempat Ditolak

Namun peti jenazah tak segera dimakamkan karena petugas kesehatan tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Di lokasi hanya sopir ambulans yang memakai APD. Tak hanya itu. Tidak ada warga yang berani mendekat ke lokasi pemakaman.

Petugas kemudian menghubungi Satgas Covid-19 Provinsi Sulut. Sekitar satu jam kemudian, Sekretaris Satgas Covid019 tiba di lokasi pemakaman dan membawa beberapa APD.

Bripka Jerry yang ada di lokasi kemudian berinisiatif menggunakan APD.

Baca juga: Bripka Jerry, Polisi yang Sukarela Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, Dapat Penghargaan

Dibantu oleh anak tiri pasien 07 dan rekannya warga Desa Wusa, Bripka Jerry menggali kubur hingga memakamkan jenazah pasien 07. Mereka bertiga menggunakan APD lengkap.

Proses pemakaman baru dimulai pukul 12.30 Wita atau sekitar 2 jam setelah jenazah sampai di TPU.

Bripka Jerry bersedia menjadi relawan memakamkan jenasah pasien Covid-19 karena merasa iba, mengingat jenazah tersebut telah tertahan beberapa jam.

"Saya ikhlas membantu, ini bagian dari tugas dan pelayanan,” kata Jerry.

Baca juga: Kapolri Beri Hadiah Sekolah bagi Bripka Jerry yang Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

Sementara itu Kapolsek Dimembe AKP Decky Demus sempat khawatir dengan kondisi Bripka Jerry Tumundo yang kurang sehat.  Menurutnya sehari sebelum memakamkan jenazah warga yang positif Covid-19, anggotanya ini sempat diambil darah.

Kapolsek mengatakan anggotanya berinisiatif ikut memakamkan karena jenazah sempat terlantar selama 2 jam.

Baca juga: Peran 3 Orang yang Ditangkap Terkait Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 di Banyumas

“Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Jerry Tumundo bersedia menjadi salah satu relawan untuk ikut membantu proses pemakaman,” kata Kapolsek Dimembe.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com