Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pandemi Corona, 633 Karyawan Dirumahkan di Ternate

Kompas.com - 15/04/2020, 07:17 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Ratusan karyawan di Kota Ternate, Maluku Utara, dirumahkan selama pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Roni Arias Setio mengatakan, sebanyak 11 perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, dan restoran, telah melapor merumahkan karyawan mereka.

Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 di Jatim, 20.036 Tenaga Kerja Dirumahkan, 3.315 Di-PHK

“Total karyawan yang dilaporkan ke kami sebanyak 633 orang,” kata Roni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Roni mengatakan, belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Ternate.

Ratusan karyawan itu, kata dia, dirumahkan dan tak digaji hingga waktu yang belum diketahui. 

Namun, ada perusahaan yang memberlakukan sistem 15 hari kerja dan 15 hari libur. Karyawan perusahaan itu dibayar berdasarkan hari kerja.

Selain itu, ada karyawan yang kontraknya selesai dan tak diperpanjang perusahaan.

“Kalau sektor hiburan rata-rata tutup dengan konsekuensi karyawan dirumahkan dalam jangka waktu belum diketahui, begitu pun restoran,” ujar Roni.

Roni menyebut, pandemi virus corona sangat berdampak terhadap pelaku usaha. Banyak yang memutuskan menutup usaha karena tak ada pembeli.

Masyarakat, kata Roni, mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak dan mengurangi aktivitas luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Baca juga: Maaf untuk Sementara Kami Tidak Menerima Tamu

“Ada beberapa perusahaan mengambil kebijakan sendiri menyikapi edaran Wali Kota Ternate menindaklanjuti aturan Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah),” ujarnya.

Roni pun berharap pandemi virus corona baru segera berakhir sehingga perekonomian kembali normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com