Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jateng yang Masih di Jabodetabek Bakal Dapat Bantuan Sosial

Kompas.com - 15/04/2020, 06:29 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan bantuan kepada warganya di Jabodetabek.

Saat ini, pendataan perantau dari jawa Tengah itu sedang berlangsung.

Untuk mempercepat pendataan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya sudah komunikasi dengan pak Anies dan pak Ridwan Kamil, kita Jawa Tengah akan membantu. Agar warga Jateng di sana bisa dibantu untuk mendaftar agar mempercepat proses pendataan menerima bantuan sosial," kata Ganjar di Semarang, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Jawa Tengah Belum Ajukan Status PSBB, Ini Alasan Ganjar Pranowo

Ganjar juga sudah memerintahkan Biro Pemerintahan Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengabarkan lokasi pendaftaran penerima bantuan, waktu pendaftaran, dan syarat-syaratnya. 

“Selama ini infonya pendataan dilakukan di kantor kelurahan, maka saya ingin pastikan semua kantor kelurahan di sana bisa melayani dengan baik. Kalau tidak, kami siap membantu. Kami ingin agar pendataan dilakukan dengan cepat, agar masyarakat kami disana tidak cemas,” imbuhnya.

Dari data yang ada, ada sekitar tujuh juta warga Jateng yang mengadu nasib di Jabodetabek.

Sementara yang sudah terdaftar, baru 1.033 orang saja.

Baca juga: Data Sebaran Kasus Baru Covid-19, DKI dan Jateng Catat Penambahan Signifikan

“Maka ini kemudian mau kita data agar mereka bisa kita bantu dengan baik. Banyak yang belum terdata secara keseluruhan. Maka kita harus pastikan bahwa mereka yang tidak mudik benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com