Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Bebas, Residivis Menyamar Jadi Polisi dan Larikan 8 Motor Warga

Kompas.com - 14/04/2020, 19:40 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ulah Asmuni (43) yang menyamar sebagai anggota polisi gadungan untuk melarikan motor warga akhirnya terhenti setelah ia ditangkap petugas.

Asmuni yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ini diketahui baru satu bulan terakhir bebas dari lapas atas kasus yang sama.

Informasi yang dhimpun, Asmuni terakhir melarikan sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban bernama Sri Amintasari (29).

Saat itu, tersangka datang ke kawasan 11 Ilir Palembang dan menemui korban yang saat itu sedang berjualan es.

Baca juga: Dua Hari Bebas Setelah Dapat Asimilasi, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kemudian, ia pun mengaku sebagai anggota Buser Polda Sumatera Selatan dan menunjukkan lencana polisi.

"Saya bilang mau menangkap tersangka dan meminjam sepeda motornya. Waktu itu hanya pakai pakaian bebas tapi menunjukkan lencana polisi," kata Asmuni saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (14/4/2020).

Korban yang percaya dengan tersangka langsung menyerahkan sepeda motornya.

Namun, saat ditunggu ternyata Asmuni tak kunjung datang hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, semenjak keluar dari penjara, Asmuni sudah delapan kali beraksi dengan modus yang sama. Seluruh motor korban itu ia larikan untuk dijual ke daerah pelosok.

"Terakhir motor Mio itu saya jual Rp 4 juta, uangnya untuk sehari-hari. Semua korban ibu-ibu yang jualan, mereka percaya karena lihat badan saya besar. Lencana polisi itu beli di pasar," ujarnya.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty menjelaskan, pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta lencana polisi yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Penipu yang Bius Korbannya di Tamansari Adalah Residivis, Baru Bebas dari Penjara Awal 2020

Menurut Yenni, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Pengakuannya di Palembang sudah delapan kali beraksi. Ini adalah residivis penggelapan mobil yang baru keluar. Modusnya sama dengan menyamar sebagai polisi," jelas Kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com