Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Napi Asimilasi di Luar Tembok Lapas, Curi Rokok hingga Jadir Kurir Ganja

Kompas.com - 14/04/2020, 18:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Di tengah wabah pandemi corona, sejumlah narapidana dibebaskan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menegaskan, narapidana yang bebas melalui program asimilasi tersebut tidak boleh keluar dari rumah mereka.

"Mereka asimilasi di lingkungan rumah, untuk Integrasi boleh di luar rumah. Namun sekali lagi, sesuai dengan arahan Pak Presiden semua masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Namun, sejumlah kasus kriminal muncul di sejumlah daerah yang diduga dilakukan oleh napi asimilasi.

Berikut ini sejumlah kasus yang dirangkum Kompas.com dari sejumlah daerah:

1. Tiga hari bebas, diamuk warga karena mencuri

Warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah meenghakimi seorang pria yang baru bebas dari penjara mendapat asimilasi covid-19 lantaran kepergok hendak mencuri. Rabu, (8/4/2020).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah meenghakimi seorang pria yang baru bebas dari penjara mendapat asimilasi covid-19 lantaran kepergok hendak mencuri. Rabu, (8/4/2020).

Usai tiga hari bebas setelah mendapat asimilasi corona, RU (30) menjadi bulan-bulanan warga pada Rabu (8/4/2020) pukul 08.00 Wita di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana.

Dirinya kepergok memanjat dinding rumah panggung milik warga yang diduga akan mencuri.

"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi, jadi saya berteriak panggil tetangga," kata Ahmad melalui pesan singkat.

Akibatnya, RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemeriksaan.

"Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona," kata Kapolsek Pammana AKP Sayyid Qurais melalui pesan singkat.

Baca juga: Napi yang Bebas berkat Asimilasi Bisa Dijebloskan Lagi ke Penjara, jika...

2. Curi rokok dan uang

Ilustrasi Pencurianvchal Ilustrasi Pencurian

Setelah bebas, F, tertangkap mencuri uang tunai sebesar Rp 150.000 beserta empat bungkus rokok di sebuah warung milik warga di Jalan Nikel, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Menurut Dantim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri, Faisal ditangkap tidak jauh dari lokasinya mencuri. Dia diamankan bersama motor Mio Sporty miliknya.

"Baru bebas, program asimilasi. Ditangkap lagi karena mencuri empat bungkus rokok dan uang tunai Rp150.000 di warung, di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar," ujar Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Napi yang Keluar dari Penjara Lewat Program Asimilasi Tak Boleh Keluar Rumah

3. Nekat mencuri telepon genggam

Ilustrasi penangkapan dua pelaku pembunuhanKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Ilustrasi penangkapan dua pelaku pembunuhan

ARS alias Aman (26), baru saja tiga hari menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate karena asimilasi corona.

Namun, Aman kembali berulah dan mencuri sebuah ponsel.

"Iya betul, dia adalah napi Lapas Ternate yang mendapatkan asimilasi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Atas perbuatannya, Aman ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara telah memerintahkan Balai Pengawasan Ternate agar mencabut SK pembebasan Aman.

Selain mencabut SK pembebasan, kata Muji, Aman harus menjalani sisa hukuman dalam kasus sebelumnya. Setelah itu, Aman harus menjalani pidana pencurian yang baru dilakukan.

Baca juga: Eks Napi Asimilasi di Makassar Kembali Ditangkap karena Curi Uang di Warung Warga

4. Jadi kurir ganja

Dua residivis curanmor ditangkap Satareskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat, salah satunya baru bebas dari Lapas Singkawang pada 9 April 2020 karena program asimilasi pencegahan Covid-19.Istimewa Dua residivis curanmor ditangkap Satareskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat, salah satunya baru bebas dari Lapas Singkawang pada 9 April 2020 karena program asimilasi pencegahan Covid-19.

Dua orang kurir ganja yang juga dikenal sebagai residivis, berinisial B (24) dan I (29), diamankan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Salah satu dari pelaku, diketahui baru saja bebas dari penjara karena mendapat program asimilasi dari pemerintah.

"Jadi, hanya Ikhlas saja yang merupakan warga binaan dari asimilasi karena corona," kata Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, kedua pelaku tersebut ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi.

Baca juga: Baru Bebas berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Ditangkap karena Mencuri

(Penulis : Himawan, Vitorio Mantalean, Imam Rosidin | Editor : Aprillia Ika, Sandro Gatra, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com