Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Utama Pembunuhan yang Jenazahnya Korban Dibuang di Tol Kebomas Ditangkap

Kompas.com - 14/04/2020, 16:27 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Aparat Polres Gresik mengamankan otak atau pelaku utama pembunuhan terhadap Muhammad Mulla, mayat berjenis kelamin laki-laki yang sempat dibuang di exit Tol Kebomas, Gresik, Jawa Timur, pada 28 Desember 2019 lalu.

Pelaku tersebut diketahui atas nama Jebpar (38) warga Desa Buntentimur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.

Jebpar diamankan aparat kepolisian di tempat tinggalnya, pada Kamis (9/4/2020) malam, setelah sempat buron selama tiga bulan lebih.

"Tetap kami upayakan penangkapan, namun selama ini tersangka bersembunyi di rumah kakaknya di Kabupaten Pamekasan. Setelah mendapat informasi tersangka sudah pulang, tim dari Satreskrim Polres Gresik langsung berangkat ke Sampang untuk dilakukan penangkapan," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus yang dilakukan melalui video konferensi, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Polisi Sebut Mayat di Tol Kebomas adalah Residivis dan DPO

"Tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk melengkapi pernyataan dan berkas berita acara pemeriksaan dan dalam status tersangka," lanjut dia.

Penangkapan Jebpar tidak lepas dari tindakan lanjutan dari pihak kepolisian, setelah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya pada 7 Januari 2020 lalu.

Dua pelaku itu Sugiyanto (36) dan Abdur Rohman (37), keduanya warga Kecamatan Ketapang.

"Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup," ujar Kusworo.

Dengan tertangkapnya Jebpar, maka total sudah ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Saat ini, pihak kepolisian juga mengatakan terus mengupayakan penangkapan terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni berinisial M, AW, MR dan MR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com