GRESIK, KOMPAS.com - Aparat Polres Gresik mengamankan otak atau pelaku utama pembunuhan terhadap Muhammad Mulla, mayat berjenis kelamin laki-laki yang sempat dibuang di exit Tol Kebomas, Gresik, Jawa Timur, pada 28 Desember 2019 lalu.
Pelaku tersebut diketahui atas nama Jebpar (38) warga Desa Buntentimur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.
Jebpar diamankan aparat kepolisian di tempat tinggalnya, pada Kamis (9/4/2020) malam, setelah sempat buron selama tiga bulan lebih.
"Tetap kami upayakan penangkapan, namun selama ini tersangka bersembunyi di rumah kakaknya di Kabupaten Pamekasan. Setelah mendapat informasi tersangka sudah pulang, tim dari Satreskrim Polres Gresik langsung berangkat ke Sampang untuk dilakukan penangkapan," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus yang dilakukan melalui video konferensi, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Polisi Sebut Mayat di Tol Kebomas adalah Residivis dan DPO
"Tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk melengkapi pernyataan dan berkas berita acara pemeriksaan dan dalam status tersangka," lanjut dia.
Penangkapan Jebpar tidak lepas dari tindakan lanjutan dari pihak kepolisian, setelah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya pada 7 Januari 2020 lalu.
Dua pelaku itu Sugiyanto (36) dan Abdur Rohman (37), keduanya warga Kecamatan Ketapang.
"Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup," ujar Kusworo.
Dengan tertangkapnya Jebpar, maka total sudah ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian juga mengatakan terus mengupayakan penangkapan terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni berinisial M, AW, MR dan MR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.