Kumpul saat karantina
Berdasarkan penelusuran Tim Gugus Tugas Covid-10 Lembata, mahasiswa ini sering keluar rumah selama masa karantina mandiri.
Mahasiswa itu berkumpul dengan teman-temannya sembari meminum minuman beralkohol.
"Dia ini ODP Covid-19 sejak 9 April 2020 dan menjalani karantina di rumahnya, tetapi malam hari keluyuran dan ajak teman-teman minum alkohol bareng," ungkap Thomas.
Rata-rata, mahasiswa itu berkumpul dengan teman kuliah dan teman semasa sekolah dulu.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata pun telah memiliki data teman-teman mahasiswa itu.
"Jumlah teman kuliah dan SMA sebanyak 33 orang," ungkap Thomas.
Baca juga: Terjaring Razia Saat Nongkrong di Kafe, Pemuda Surabaya Wajib Rapid Test Corona
Sebanyak 33 teman mahasiswa itu akan menjalani karantina terpusat di puskesmas Lewoleba, Waipukang, dan Balauring.
Puluhan pemuda itu bisa mengajukan permohonan karantina mandiri, asal melampirkan surat pernyataan orangtua.
"Kalau ada orangtua yang buat surat pernyataan di atas materai untuk karantina mandiri maka diperbolehkan. Jika tidak ada jaminan orang tua, maka semua akan di karantina terpusat," jelas Thomas.
Saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Lembata juga melacak riwayat perjalanan mahasiswa itu.
Seperti penumpang kapal feri tujuan Kupang-Lewoleba, pedagang kios, dan tukang ojek, yang pernah kontak dengan mahasiswa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.