SURABAYA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur menindak masyarakat yang masih keluyuran dan kongko di kafe pada malam hari di Surabaya.
Ratusan pemuda dibubarkan oleh tim patroli gabungan yang terdiri dari personel TNI dan Polri yang melakukan razia di sejumlah kafe pada Senin (13/4/2020) malam.
Sebelum dibubarkan, para pemuda itu diminta melakukan rapid test di kafe tersebut.
"Sebelum pengunjung pulang, kami minta semua pengunjung menjalani rapid test, dari 100 lebih yang menjalani rapid test, semua negatif," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyunaldi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Empat kafe itu berada di Jalan Wonokromo, Jalan Ngagel, Jalan Penjaringan Sari, dan kawasan Citraland Surabaya Barat.
Baca juga: Tak Ada Lapangan, Ruangan Pun Jadi, yang Penting Berkeringat
Joni mengatakan, pengunjung paling banyak berada di kafe di Jalan Wonokromo.
"Ada sekitar 50 pemuda yang masih nongkrong malam hari," jelas dia.
Tim patroli gabungan juga membawa ambulans dalam razia yang diadakan pada Senin malam itu.
Ambulans itu digunakan untuk membawa warga yang dinyatakan reaktif oleh alat rapid test virus corona baru atau Covid-19.