Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Sumedang Sebar Pamflet Larangan Penolakan Jenazah Pasien Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 12:43 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana meminta warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar tidak menolak pemakaman jenazah warga yang positif atau yang diduga terjangkit virus corona.

Permintaan ini disampaikan Indra melalui surat, pamflet dan spanduk imbauan yang disebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

"Kami imbau ke depan, jika ada pasien positif atau terduga corona yang meninggal dunia, warga di Sumedang tidak menolak jenazahnya," ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2020).

Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini

Sebelumnya, warga di sekitar Bumi Perkemahan Kiarapayung, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, sempat menolak jenazah seorang profesor yang positif terjangkit Covid-19.

Indra menuturkan, jika nanti ada jenazah pasien Covid-19, warga Sumedang tidak perlu khawatir.

Indra meyakini bahwa jenazah Covid-19 tidak akan menularkan virus corona kepada warga lainnya, karena sudah ditangani tim medis sesuai dengan standar WHO.

Baca juga: PSBB di Tangerang dan Tangsel mulai 18 April 2020

Selain itu, menurut Indra, jenazah juga telah disemprot cairan disinfektan, dibungkus plastik berlapis tiga dan dimasukkan dalam peti kayu.

"Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Terima saja dengan baik, hanya untuk proses pemakamannya warga harus mengikuti petunjuk dari tim medis," kata Indra.

Indra menambahkan, penyebaran pamflet ini merupakan inisiasi tiga pilar di Sumedang, yakni Bupati, Komandan Kodim dan Kapolres, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menolak jenazah pasien Covid-19.

"Dalam hal ini kami hanya memberikan dukungan. Tentunya terkait hal ini, leading-nya ada di Pemkab Sumedang," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com