Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Siapkan Rp 200 Miliar untuk PSBB

Kompas.com - 14/04/2020, 12:09 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang, Sumatera Barat, mengajukan persetujuan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan demi mencegah dan memutus penyebaran virus corona yang sudah mewabah saat ini.

"Kita akan menghadap ke Gubernur untuk pemberlakukan PSBB ini di Kota Padang. Saat ini kita sedang menbahas persiapan untuk PSBB itu," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi kepada sejumlah wartawan, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Warga Agam Kembalikan Beras Bantuan Terkait Covid-19, Ini Sebabnya

Menurut Mahyeldi, Kota Padang sebenarnya sudah melakukan sebagian dari PSBB itu.

Misalnya, pemberlakuan aturan jam malam, pembatasan jumlah mobil yang masuk ke Kota Padang dan meniadakan belajar di sekolah.

Pemkot Padang juga mengimbau warga untuk mengenakan masker.

Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini

Menyiapkan anggaran
 
Mahyeldi mengatakan, Pemkot Padang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar.

Anggaran tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pemberlakuan PSBB.

Menurut Mahyeldi, PSBB ini akan membuat aturan dan imbauan lebih jelas dan tegas dalam pelaksanaannya.

"Untuk pemutusan penyebaran virus corona ini, apapun kita lakukan. Salah satunya dalam perundang-undangan untuk memutus penyebaran virus corona ini adalah dengan PSBB," kata Mahyeldi.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Padang dan Bukittinggi Ajukan PSBB

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang, jumlah pasien yang positif corona berjumlah 31 orang.

Kemudian, ada sebanyak 2.885 orang dalam pemantauan (ODP).

Berdasarkan peta sebarannya, pasien corona tersebar di beberapa kecamatan.

Masing-masing yakni, 2 orang di Kecamatan Padang Barat; 1 orang di Padang Utara; 13 orang di Padang Timur; 5 orang di Koto Tangah.

Kemudian, 4 orang di Pauh; 3 orang di Kuranji; 1 orang di Lubuk Begalung dan 2 orang di Lubuk Kilangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com