PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang, Sumatera Barat, mengajukan persetujuan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini dilakukan demi mencegah dan memutus penyebaran virus corona yang sudah mewabah saat ini.
"Kita akan menghadap ke Gubernur untuk pemberlakukan PSBB ini di Kota Padang. Saat ini kita sedang menbahas persiapan untuk PSBB itu," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi kepada sejumlah wartawan, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Warga Agam Kembalikan Beras Bantuan Terkait Covid-19, Ini Sebabnya
Menurut Mahyeldi, Kota Padang sebenarnya sudah melakukan sebagian dari PSBB itu.
Misalnya, pemberlakuan aturan jam malam, pembatasan jumlah mobil yang masuk ke Kota Padang dan meniadakan belajar di sekolah.
Pemkot Padang juga mengimbau warga untuk mengenakan masker.
Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini