Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Sewakul, Penolakan Jenazah Perawat Berujung Kecemasan

Kompas.com - 14/04/2020, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

Ia menegaskan seorang perawat bekerja di bawah sumpah keperawatan.

Dalam sumpah keperawatan, menurut Edy, perawat dilarang membeda-bedakan pasien.

"Saya menjamin setelah adanya kasus penolakan pemakaman, tidak akan ada warga Sewakul yang ditolak para perawat dan tenaga medis saat berobat," jelas Edy saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2020).

"Sumpah kami sudah jelas, tidak boleh membeda bedakan," kata Edy.

Baca juga: Tiga Tersangka yang Tolak Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona Ditahan, Ancaman 7 Tahun Penjara

Ia memahami bahwa tidak semua warga Sewakul menolak pemakaman perawat RSUP Dr Kariaddi yang meninggal karena positif corona.

"Kami tahu, tidak semua masyarakat Sewakul menolak pemakaman tersebut. Itu hanya oknum yang saat ini sudah ditangkap polisi," ungkapnya.

Rencananya dalam waktu dekat, ia akan bersilaturahmi ke Sewakul, termasuk ke Ketua RW 08, Daniel Sugito.

"Ini kan juga pembelajaran, yang sudah ya sudah. Sementara yang salah, diproses hukum," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com