KOMPAS.com- Pasca-insiden penolakan pemakaman jenazah perawat oleh oknum kelompok masyarakat di Sewakul, Ungaran, warga setempat merasa cemas bila tenaga medis menolak mereka saat berobat.
Namun DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah memastikan kekhawatiran masyarakat itu tak akan terjadi.
Apa penyebabnya?
Baca juga: Pita Hitam untuk Perawat Positif Corona di Semarang yang Jenazahnya Ditolak Warga..
Dalam sumpah profesi tersebut termaktub, perawat dilarang membeda-bedakan pasiennya.
"Sumpah kami jelas, tidak boleh membeda-bedakan," tandas dia.
Edy memastikan warga Sewakul tak perlu khawatir jika ingin berobat.
Baca juga: Para Perawat Tidak Pernah Menolak Pasien, Kenapa Kita Tega Menolak Jenazah Mereka?
Selain itu, kata Edy, PPNI Jawa Tengah mengerti bahwa penolakan tidak sepenuhnya dilakukan oleh seluruh warga.
Penolakan tersebut terjadi lantaran ada pihak yang memprovokasi.
"Kami tahu, tidak semua masyarakat Sewakul menolak pemakaman tersebut. Itu hanya oknum yang saat ini sudah ditangkap polisi," kata dia.
Lantaran proses hukum telah berjalan, ia meminta hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Ini kan juga pembelajaran. Yang sudah ya sudah. Sementara yang salah diproses hukum," ungkap Edy.
Baca juga: Ironis, Pemakaman Korban Corona Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah, Mana Saja?
Mereka khawatir warga terdampak dan tak akan mendapat layanan kesehatan, padahal penolakan hanya dilakukan beberapa orang.
"Kami takut bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," kata salah seorang warga, Soleh.
Soleh cemas jika tenaga medis lebih dahulu memeriksa domisili mereka melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat.
"Kejadian itu membuat nama Sewakul jadi buruk, padahal yang menolak hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ujar Soleh.
Baca juga: Fakta Dibongkarnya Makam Pasien Positif Corona, Warga Bunyikan Kentongan, Bupati Turun Tangan
Menyusul aksi penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona, polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah THP (31), BBS (54) dan S (60).
Ironisnya, mereka adalah tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Semarang yang seharusnya mengedukasi warga.
Ketiganya diduga melakukan provokasi terhadap 10 warga untuk melakukan penolakan pemakaman.
"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi - halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.