Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Warga Sewakul Ungaran Ditolak Berobat Dipastikan Tak Terjadi, Ini Alasan PPNI

Kompas.com - 14/04/2020, 08:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Tiga provokator ditangkap

Menyusul aksi penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona, polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah THP (31), BBS (54) dan S (60).

Ironisnya, mereka adalah tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Semarang yang seharusnya mengedukasi warga.

Ketiganya diduga melakukan provokasi terhadap 10 warga untuk melakukan penolakan pemakaman.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi - halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com