Selain itu, kata Edy, PPNI Jawa Tengah mengerti bahwa penolakan tidak sepenuhnya dilakukan oleh seluruh warga.
Penolakan tersebut terjadi lantaran ada pihak yang memprovokasi.
"Kami tahu, tidak semua masyarakat Sewakul menolak pemakaman tersebut. Itu hanya oknum yang saat ini sudah ditangkap polisi," kata dia.
Lantaran proses hukum telah berjalan, ia meminta hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Ini kan juga pembelajaran. Yang sudah ya sudah. Sementara yang salah diproses hukum," ungkap Edy.
Baca juga: Ironis, Pemakaman Korban Corona Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah, Mana Saja?
Mereka khawatir warga terdampak dan tak akan mendapat layanan kesehatan, padahal penolakan hanya dilakukan beberapa orang.
"Kami takut bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," kata salah seorang warga, Soleh.
Soleh cemas jika tenaga medis lebih dahulu memeriksa domisili mereka melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat.
"Kejadian itu membuat nama Sewakul jadi buruk, padahal yang menolak hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ujar Soleh.
Baca juga: Fakta Dibongkarnya Makam Pasien Positif Corona, Warga Bunyikan Kentongan, Bupati Turun Tangan