Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta di Bali di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Warga negara asing yang tinggal di Villa Ombak Luxury Residance menggelar pesta di tengah pandemi corona pada Minggu (12/4/2020).

Video pesta villa yang ada di Jalan Pratu Rai Madra, Cemagi, Mengwi, Kecamatan Cemagi, Kabupaten Badung itu sempat viral di media sosial.

Terlihat mereka berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ).

Pesta di villa nomor C12B yang dihadiri oleh puluhan orang tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 Wita hingga 23.00 Wita.

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi soal Video Viral Bule di Bali Gelar Pesta Ulang Tahun di Tengah Wabah Covid-19

Pesta ulang tahun tersebut kemudian di bubarkan oleh security yang bertugas saat ada tetangga yang komplain karena banyak orang berkumpul di tengah pandemi corona.

Dilansir dari Tribun Bali, villa tersebut adalah milik Yeni yang ada di Jaakarta.

Villa itu dihuni oleh empat tamu yakni More Joe Axel asal Negara Inggris, Cowan Yoric Sean asal Belanda, Mayer Eric, Freiburg Im Breisgau asal Deutschland dan Mahmoud Gamal Mahrous Attiya asal Mesir.

Pada Minggu malam, Freiburg dan Mahmoud Gamal menggelar pesta ulang tahun. Mereka lah yang mengundang sejumlah rekannya.

Baca juga: Saat Turis Asing di Bali Nekat ke Pantai di Tengah Pandemi, Lompat Pagar sampai Jatuh hingga Aksi Surfing

Freiburg mengatakan ada sekitar 30 rekannya yang datang untuk berpesta.

“Kalau tidak salah ada 25 sampai 30 orang,” ungkap dia dengan berbahasa inggris kepada Prebekel Cemagi.

Meski sudah melakukan pesta di tengah pandemi corona, pihaknya mengaku sudah meminta maaf kembali di media sosial.

Sementara itu Perbekel Desa Cemagi Ketut Wirama mengatakan tamu yang menginap di villa nomor C12B mengadakan pesta ulang tahun dan mengundang rekan-rekannya.

Saat pesta berlangsung, salah satu rekan mengunggah video tersebut ke media sosial.

Baca juga: Pesta Ulang Tahun yang Digelar Bule di Bali Saat Wabah Corona

Ilustrasi pencegahan dan penularan virus corona, pasien virus coronaShutterstock Ilustrasi pencegahan dan penularan virus corona, pasien virus corona
Ketut sangat menyesalkan kejadian tersebut karena saat pandemi corona, masyarakat telah  diimbau untuk di rumah saja.

“Kita sangat sesalkan, mengingat situasi sekarang ini masyarakat diimbau untuk di rumah saja dan mereka malah mengadakan perayaan party,” katanya.

Ketut juga menegaskan tidak ada rekomendasi dari pihaknya untuk menggelar pesta tersebut.

“Namun tamu ini tidak ada mencari rekomendasi ke desa adat atau pun dinas untuk menyelenggarakan ulang tahun. Kalau pun mencari rekomendasi tentu sudah tidak diizinkan, karena situasi saat ini di tengah wabah Covid-19 ini,” katanya dilansir dari Tribun Bali.

Baca juga: Obyek Wisata Ditutup, Turis di Bali Nekat Lompat Pagar ke Pantai

Ia mengatakan kasus tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.

Namun Ketut memastikan pihaknya akan kembali memberi surat kepada manajemen villa yanga ada di seluruh Cemagi.

Surat tersebut berisi pemberitahuan agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

Wedding party kami juga larang, termasuk pengabenan untuk warga. Nanti kami akan kembali layangkan surah untuk pengusaha yang ada di wilayah cemagi," kata Wirama.

Baca juga: Heboh Video WNA di Bali Gelar Pesta di Tengah Pandemi Corona, Polisi Sebut Akan Selidiki

Hal senada juga dijelaskan Bendesa Adat Cemagi I Made Suarta. Ia mengatakan pesta yang diselenggarakan oleh sejumlah wisatawan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Biasanya kalau ada kegiatan keramaian seperti itu selalu melapor ke kami. Tapi untuk yang kemarin itu tidak ada. Kalaupun ada laporan sudah pasti tidak kami ijinkan, sesuai arahan dari pemerintah,” tegasnya.

“Jangan acara seperti itu, kegiatan piodalan saja kami batasi warga untuk datang ke pura,” imbuh Suarta.

Ia menegaskan pecalang desa rutin melakukan pengawasan bersama aparat terkait yang tergabung dalam Pam Swakarsa.

Baca juga: Saat Pesta Ulang Tahun Jadi Sumber Infeksi Covid-19, 14 Terinfeksi, 3 Meninggal

Ilustrasi virus corona, penularan virus corona di transportasi umumShutterstock Ilustrasi virus corona, penularan virus corona di transportasi umum
“Jadi patroli rutin dilakukan bersama TNI/Polri maupun pihak desa,” tandasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, IGAK Suryanegara juga menyayangkan terjadi hal demikian.

Menurutnya letak villa yang tersembunyi dijadikan kesempatan untuk berpesta.

“Sekarang harus sinergi semua pihak ikut mengawasi, syukur semalam satpam dan management di sana melaporkannya, karena memang tidak kedengaran ke luar/sekitar, satpam mengetahuinya karena banyaknya motor yang parkir, setelah dilihat dan dihimbau malah marah-marah, sehingga dilaporkan,” jelasnya.

Ia berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah ini.

Baca juga: Meski Dilarang, Masih Saja Ada Bule yang Nekat Surfing di Pantai Bali

“Kegiatan di Vila Ombak Residence, semalam sudah dihentikan dan penanggung jawab sudah diambil Polres Badung dan Polda Bali. Untuk penjelasan lebih lanjut nanti bisa langsung ke Polres Badung mau pun Polda Bali,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, dari keterangan penanggungjawab acara berinisial J bahwa acara itu digelar secara terbatas.

"Jadi, dihadiri terbatas dan tidak ada jual tiket atau undang-undang," kata Roby.

Terkait pesta tersebut, pihak kepolisian hanya meminta keterangan penyelenggara pesata. Setelah dimintai keterangan, ia tidak diamankan ataupun ditahan.

"Kalau diamankan belum sampai ke sana karena belum ada landasan hukumnya," kata Roby.

Baca juga: Ikut Perangi Virus Corona, Bali United Diapresiasi Sang Pelatih

Bukan pesta yang pertama di tengah pandemi corona

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.
Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana pesta ulang tahun di Villa Ombak Luxury Residance bukan lah pesta pertama di tengah pandemi corona.

Ia mengatakan kegiatan serupa juga terjadi di wilayah Banjar Batubelig, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara pada Jumat (10/4/2020).

Saat pesta berlangsung, pecalang Banjar Batubelig, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara menghentikan pesta di salah satu vila pada Jumat (10/4/2020) lalu sekitar 15.00 Wita.

“Di Batubelig juga ada sebelumya. Bahkan pecalang yang menghentikan kegiatan party tersebut,” ujar I Putu Eka Permana.

Baca juga: UPDATE: Total 79 Kasus Positif Corona di Bali, Mayoritas Imported Case

Pihaknya mengatakan pemilik sebelumnya telah mendapatkan himbauan dari pemerintah oleh pecalang Banjar Batubelig.

Namun pemilik Villa La Cabina meminjamkan tempat tersebut kepada temannya yang WNA untuk pesta dan banyak tamu yang hadir.

“Saat berlangsung party akhirnya ada laporan warga Banjar Batubelig bahwa di tempat tersebut ada keramaian, sehingga kegiatan party kemudian dibubarkan,” terang Eka Permana.

Untuk mengantisipasi kejadian terulang di tempat lain, ia mengaku sudah melakukan patroli rutin bersama pihak terkait.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali: Pasien Positif Bertambah 14, Total 63 Kasus

“Kita dari Satgas gotong royong adat dan Satgas dinas desa dan kelurahan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada seluruh pengusaha dan masyarakat. Kedepan apabila imbauan dan instruksi tidak diikuti akan dilakukan penindakan hukum diserahkan kepada yang berwenang dalam hal ini polisi,” kata dia.

Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

SUMBER; KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ditegur Security karena Gelar Private Party di Bali, Sang Bule Malah Bertindak Tak Terpuji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com