Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M Said Soltief.
Menurutnya, PTSP Kabupaten Raja Ampat tak mengeluarkan izin masuk kawasan wisata bagi kapal pesiar selama pandemi corona.
Setelah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, Said menyebut kapal itu hanya lewat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait kapal tersebut hanya lewat perairan Raja Ampat," katanya.
Sebelumnya, sebanyak dua pasien positif virus corona baru atau Covid-19 tercatat di Papua Barat hingga Senin (13/4/202). Dari jumlah itu, satu pasien dinyatakan meninggal dan satu pasien masih dirawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.