"Kita semua adalah garda terdepan untuk mencegah dan menghentikan penularan virus ini. Oleh karenanya, mari terus jaga kewaspadaan, memperhatikan seluruh imbauan pemerintah," kata Gita.
Masyarakat diimbau menerapkan physical distancing minimal dua meter dan senantiasa menjaga kebersihan, dengan cara sering cuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Selain itu, pihaknya juga minta kepada masyarakat agar sebisa mungkin tetap berada di rumah dan selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah.
Gita mengimbau kepada seluruh pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG) dan orang tanpa gejala (OTG), wajib melaksanakan karantina rumah secara disiplin selama 14 hari.
Begitu juga pada orang dalam pemantauan (ODP), wajib mengikuti karantina terpusat yang disiapkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Karena hanya dengan cara inilah kita bisa berkontribusi untuk mewujudkan keselamatan bersama," kata Gita.
Selain itu, pemda juga meminta agar masyarakat jujur dalam memberikan keterangan dan informasi kepada petugas kesehatan, sehingga dapat diberikan penanganan yang cepat dan tepat.
Baca juga: Kasus Positif di Papua Jadi 67, Virus Corona Sudah Masuk ke Wilayah Pegunungan
Jika melanggar, bukan hanya membahayakan bagi keluarga dan semua masyarakat, namun juga bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Hingga saat ini, total ada 37 kasus positif Covid-19 di NTB, dengan rincian 4 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 31 orang masih positif dan menjalani perawatan dengan kondisi klinis kesehatan semakin membaik.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 146 orang dengan perincian 60 orang PDP masih dalam pengawasan, 86 orang PDP sembuh, dan 12 orang PDP meninggal.
Untuk ODP jumlahnya 3.812 orang, terdiri dari 1.385 orang masih dalam pemantauan dan 2.427 orang selesai pemantauan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.