Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 TKI Ilegal dari Pulau Sikincan Malaysia Diamankan di Tanjung Balai

Kompas.com - 14/04/2020, 06:50 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Data-data TKI yang diamankan

Adapun TKI yang diamankan oleh Sat Polair Tanjung Balai bersama aparat pemerintah di Bagan Baru Kabupaten Asahan dan Warga setempat sebanyak 17 orang, dengan identitas sebagai berikut

1. M.Adha (25) alamat, Jalan Perjuangan Gang Pancing, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

2. Mahyun (41) alamat, Gang Tenang Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Pulau Simardan Kota Tanjung Balai.

3. M.Rizki (24) alamat, Gang Arwana Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

4. Rahmatd (28) alamat, Jalan Sipori-pori Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

5. Wahyu Erlangga Sitorus (20) alamat Desa Subur, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

6. Amri (21) alamat, Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

7. M.Dasuki (46) alamat, Solorangun, Provinsi Jambi.

8. Baginda Waldi Hasibuan (22) alamat, Kecamatan Huristak, Kabupaten Tapanuli Selatan.

9. Supriadi (31) alamat, Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

10. Khoirul Amin Nasution (31) alamat, Desa Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca juga: Malaysia Lockdown, 36 TKI Ilegal Kembali Masuk Indonesia dari Jalur Tikus di Labura Sumut

11. Ismadi (30) alamat, Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

12. Maldo Rahmadani (21) alamat, Danau Sijabut Dusun VI, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

13. Ardin (46) alamat, Desa Lubuk Cuik, Kacamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

14. Afrianus Oes (25) alamat, Atambua Provinsi Nusa Tenggara Timur.

15. Krisanti Siki (23) alamat, Atambua Provinsi Nusa Tenggara Timur.

16. Sunaryo (38) alamat, Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

17. Mansyur (24) alamat, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com