Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kartu Prakerja Dibuka, Ada 56 Posko Bantuan untuk Masyarakat Jatim yang Kesulitan Mendaftar

Kompas.com - 14/04/2020, 06:42 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka 56 posko untuk membantu warga yang kesulitan mendaftar dalam Program Kartu Prakerja.

Pendaftaran secara daring (online) Program Kartu Prakerja bisa diakses sejak Senin (13/4/2020).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Himawan Estu Bagijo mengatakan, masyarakat yang bisa mendaftar secara daring tak perlu datang ke posko tersebut.

 

"Jadi sifatnya membantu, yang bisa mendaftar sendiri via online tidak perlu datang ke posko," kata Estu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

Sebanyak 56 posko itu dibuat di kantor dinas tenaga kerja dan kantor UPT Balai Latihan Kerja di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Baca juga: UPDATE: 76 Pasien Positif Corona Berhasil Sembuh di Jatim

Pantauan Kompas.com, posko bantuan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya, itu telah dipadati puluhan pencari kerja sejak pagi.

Mereka bergantian mendaftar lewat perangkat komputer yang disediakan dan didampingi beberapa staf.

Salah satu warga, Abraham Putra Nur Cahyo mengaku telah mendaftar di Posko Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.

"Alhamdulillah sudah bisa mendaftar, tinggal menunggu pemberitahuan lagi," kata Abraham.

 

Abraham dan istrinya memilih mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja karena terdampak secara ekonomi akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Abraham sebelumnya bekerja sebagai sopir kendaraan wisata. Tapi, jasanya tak lagi dipakai perusahaan karena pandemi virus corona.

Padahal, Abraham harus menghidupi istri dan dua anak.

"Istri saya sebelumnya juga bekerja di rumah makan di salah satu mal di Surabaya. Sekarang sudah dirumahkan. Jadi kami sekarang tidak ada lagi pemasukan," jelas Abraham.

Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 di Jatim, 20.036 Tenaga Kerja Dirumahkan, 3.315 Di-PHK

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur terdapat 23.000 lebih tenaga kerja terdampak pandemi virus corona hingga 11 April 2020.

Rinciannya, sebanyak 20.036 tenaga kerja dirumahkan dan 3.315 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, sebanyak 4.302 pekerja migran Indonesia yang terdampak pandemi corona, seperti putus kontrak dan gagal berangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com