Menurut dia, kegiatan "anu-anu" yang dimaksud Husein ialah praktik prostitusi yang telah lama berlangsung di wilayah yang berada di kaki Gunung Slamet bagian selatan itu.
Husein mengatakan, para PSK yang telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing dilarang kembali ke Gang Sadar.
Tanah yang berada di Gang Sadar, kata Husein, akan dibeli atau disewa Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk kegiatan lain.
Pihaknya juga akan merevitalisasi tempat parkir kendaraan besar di sekitar lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.