Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Densus 88 Amankan 4 Warga Muna, Sulawesi Tenggara

Kompas.com - 13/04/2020, 20:14 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan 4 orang warga Kabupaten Muna, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 07.45 Wita.

Kempat warga itu diamankan di 4 lokasi berbeda di Raha, ibu kota Kabupaten Muna.

Keempat orang itu masing-masing berinisial JJ,  AL, FJ dan AH.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan penangkapan itu.

Baca juga: Penusuk Wiranto Pikir Densus 88 Naik Helikopter untuk Tangkap Dirinya

Ia mengatakan, setelah ditangkap keempatnya diinterogasi di Mapolres Muna. Selanjutnya, digiring ke Polda Sultra.

"Iya, empat orang diamankan. Kami hanya bisa memberikan informasi yang diamankan empat orang, sepenuhnya itu ranahnya Mabes Polri," kata Debby Asri Nugroho dihubungi melalui telepon, Senin (13/4/2020).

Pihaknya juga belum bisa memastikan terkait kasus apa yang melibatkan empat orang ini sehingga ditangkap. 

"Ketua timnya dari Mabes, kami hanya bisa menyaksikan ada orang yang diamankan. Kebetulan wilayahnya di wilayah hukum Polres Muna. Kita tahunya ada kegiatan, terus diamankan di Polres Muna," ungkapnya.

Debby menambahkan, keempat orang itu kemudian dibawa Tim Densus ke Kota Kendari, untuk melakukan koordinasi wilayah.

"Dari timnya tadi menyampaikan ke Kendari pasti untuk koordinasi, kan ada dari wilayah," ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Temukan Bahan Pembuat Bom Rakitan dari Terduga Teroris di Batang, Jateng

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP La Ode Proyek saat dihubungi melalui sambungan telpon juga membenarkan peristiwa itu. 

Namun ia menjelaskan bahwa kejadian itu merupakan kewenangan tim Densus 88.

"Saya memberikan pembenaran bahwa tadi pagi pukul 7.45 telah diamankan 4 orang laki-laki yang berdomisili di wilayah Polres Muna. Kalau untuk rilis lengkapnya nanti akan dirilis Mabes Polri," singkatnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, setelah menangkap empat orang itu tim Densus melakukan penggeledahan di rumah orangtua FJ dan hanya bertemu adiknya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 2 pucuk senjata api, yakni 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata api laras pendek (pistol), peluru dan 1 buah sangkur. Barang bukti kemudian diangkut ke Mapolres Muna. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com