KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan Rp 4 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk jaring pengaman sosial.
Tujuan jaring pengaman sosial adalah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari semasa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dilakukan menjelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Selain jaring pengaman sosial, masyarakat Bodebek juga akan mendapat sumber bantuan lain, yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dan bantuan sosial pemerintah pusat.
Baca juga: Catat, Ini Aturan Berkendara Selama PSBB di Jawa Barat Diterapkan
Ada pula bantuan dari dana desa. Menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan digunakan untuk membantu warga miskin baru yang terdampak Covid-19.
“Yang keenam, ada dana sosial dari provinsi yang besarnya Rp 500.000 selama empat bulan. Itu sudah siap,” ujar dia dalam keterangan tertulis saat jumpa pers di Gedung Pakuan, Minggu (12/4/2020).
Jika masih kurang, imbuh Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil), maka akan ada bantuan sosial dari masing-masing wilayah Bodebek itu.
Agar bantuan tepat sasaran, Pemprov Jabar pun menginstruksikan para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk melakukan pendataan.
Para penerima bantuan salah satunya adalah mereka yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"DTKS ini mayoritas akan dibantu APBN melalui kementerian. Yang kedua, namanya non-DTKS, yaitu mereka rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan,” ujar Kang Emil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan