Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jelang PSBB Bodebek, Jabar Siapkan Rp 4 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial

Kompas.com - 13/04/2020, 19:37 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan Rp 4 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk jaring pengaman sosial.

Tujuan jaring pengaman sosial adalah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari semasa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dilakukan menjelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Selain jaring pengaman sosial, masyarakat Bodebek juga akan mendapat sumber bantuan lain, yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dan bantuan sosial pemerintah pusat.

Baca juga: Catat, Ini Aturan Berkendara Selama PSBB di Jawa Barat Diterapkan

Ada pula bantuan dari dana desa. Menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan digunakan untuk membantu warga miskin baru yang terdampak Covid-19.

“Yang keenam, ada dana sosial dari provinsi yang besarnya Rp 500.000 selama empat bulan. Itu sudah siap,” ujar dia dalam keterangan tertulis saat jumpa pers di Gedung Pakuan, Minggu (12/4/2020).

Jika masih kurang, imbuh Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil), maka akan ada bantuan sosial dari masing-masing wilayah Bodebek itu.

Target penerima bantuan bantuan

Agar bantuan tepat sasaran, Pemprov Jabar pun menginstruksikan para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk melakukan pendataan.

Para penerima bantuan salah satunya adalah mereka yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"DTKS ini mayoritas akan dibantu APBN melalui kementerian. Yang kedua, namanya non-DTKS, yaitu mereka rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan,” ujar Kang Emil.

Ia melanjutkan, warga rawan miskin baru juga dibagi dua, yakni mereka yang ber-KTP Bodebek dan perantau.

Baca juga: Mereka yang Ada di Balik Layar Pengujian Sampel Covid-19 Jawa Barat

“Kepada para perantau di lima wilayah ini, jangan khawatir, Anda tetap akan juga dibantu oleh Pemprov Jabar dan pemerintah di lima wilayah itu,” kata Gubernur Jabar.

Ia pun memastikan para perantau itu akan disamakan haknya, selama memang berhak dan butuh bantuan.

Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapa pun itu, Insyaallah kami bantu," ujar Emil.

Pikobar dan Gasibu

Pemprov Jabar pun akan menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan, tetapi belum terbantu, melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com