Setelah melihat benda yang menyerupai bom tersebut, mereka langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah untuk melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat.
Warga dan RT, lalu melaporkan ke pihak polisi.
Baca juga: Pulang dari Sukabumi, 14 Calon Perwira Asal NTT Dikarantina di SPN Kupang
Aparat keamanan Polres Kupang dipimpin Kapolres Kupang menindaklanjutinya dan melaporkan ke Satuan Brimob Polda NTT.
Polisi sempat memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan menyerahkan proses selanjutnya ke Satuan Brimob Polda NTT.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau bom mortir tersebut dalam keadaan non aktif dan merupakan peninggalan perang dunia II," ujar Aldinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.