Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang yang Tak Pakai Masker Dilarang Naik Kapal Pelni

Kompas.com - 13/04/2020, 15:34 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan wabah corona, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni (Persero) mewajibkan seluruh penumpang yang akan berpergian dengan kapal Pelni untuk menggunakan masker.

Kebijakan tersebut telah disosialisasikan sejak kemarin, Jumat (10/4/2020) dan efektif diberlakukan sejak Minggu (12/4/2020).

"Kepada seluruh pelanggan kami harap kerja samanya dalam penggunaan masker selama berpergian dengan kapal pelni. Manajemen tidak akan memberikan izin untuk naik keatas kapal jika tidak menggunakan masker," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro melalui keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19, Bupati Putuskan Tutup Akses Kapal Pelni Masuk Asmat

Yahya menambahkan, manajemen juga telah menginstruksikan seluruh cabang untuk mengawasi dan mengingatkan penumpang akan kewajiban penggunaan masker.

Sebab, aturan ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan PT Pleni (Persero) dalam mencegah penyebaran virus di area kapal.

"Hal ini juga telah disosialisasikan melalui pengumuman yang dipasang pada setiap kantor cabang, loket, serta akun media sosial resmi perusahaan (@pelni162)," jelas Yahya.

Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pelni juga secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.

Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar-penumpang sejauh 1 hingga 2 meter, baik itu pada nomor bed maupun saat mengantre makan.

Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Baca juga: Kepri Tolak Kepulangan 2.000 WNI ABK Kapal Pesiar dari Australia via Batam

Pelni sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com