KOMPAS.com - BC (43) warga Kemijen, Semarang diamankn polisi karena telah menampar HM (30) seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Peristiwa tersebut berawal saat BC, seorang satpam SD membawa anaknya yang sakit ke klinik tersebut pada Kamis (9/4/2020) pagi.
Saat BC sedang antre pendaftaran, HM seorang perawat mengingatkan BC agar menggunakan masker.
HM menjelaskan jika semua pasien dan keluarga pasien yang ke klinik harus menggunakan masker untuk mencegah penyebarana virus corona.
HM juga mengatakan pada BC jika dokter tidak akan melayani jika pasien atauai keluarga yang datang tidak bersedia mengenakan masker.
BC tak terima diingatkan oleh HM. Ia marah-marah dan menampar HM. Tak hanya itu. BC juga mengancam akan membunuh HM.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," ujar HM menirukan ucapan pelaku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Warga Sewakul Khawatir Tak Dapat Pelayanan Kesehatan Setelah Insiden Penolakan Pemakaman Perawat
Saat kejadian, dokter yang praktek sempat keluar dan menjelaskan peraturan penggunaan masker.
Namun BC tetap tidak terima. Ia mengancam akan lapor polisi. Tak lama kemudian, BC pulang dan tak jadi memeriksakan anaknya.
“Saat kejadian itu dokternya sempat keluar dan berusaha menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa,” kata HM.
HM pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Keputusan tersebut diambil karena BC mengancam membunuhnya.