KOMPAS.com- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan pada 15.April 2020 selama 14 hari di lima daerah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah menyiapkan skema bantuan bagi warga terdampak, mulai bantuan pangan hingga dana sosial.
Baca juga: Sederet Fakta 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB...
Program tersebut menggerakkan masyarakat kampung untuk menyediakan dapur umum.
Bahan makanan bisa diperoleh dari pemerintah ataupun sumbangan dari warga sekitar.
"Akan ada dapur umum untuk mereka (warga terdampak) agar tidak kelaparan. Yang bisa menyumbang makanan, silahkan koordinasikan dengan RT RW-nya. Semua RW di wilayah PSBB harus siaga, membantu sesama dan saling mengingatkan untuk waspada," ujar Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Senin, Gubernur Banten dan 3 Kepala Daerah Bahas Penerapan PSBB di Tangerang Raya