KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ketiganya diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona yang terjadi pada Kamis (9/4/2020).
Sementara di Mamberamo Raya, Papua, bentrokan terjadi antara oknum TNI-Polri.
Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota Polri tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat terkena luka tembakan.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com pada Minggu (12/4/2020).
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya:
Tiga orang yang diduga sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi.
Mereka di antaranya adalah THP (31), BSS (54), dan S (60).
Ketiganya merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Dari pemeriksaan polisi, mereka diduga telah melakukan provokasi terhadap 10 warga untuk melakukan penolakan pemakaman tersebut.
"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi - halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: 3 Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditangkap
Diduga karena salah paham, bentrokan antara oknum TNI-Polri tak terhindarkan di Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.