KOMPAS.com - Seorang pria berinisial B (43), warga Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai satpam menampar HM (30), seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
B menampar HM karena tak terima setelah diingatkan untuk menggunakan masker saat datang ke kliniknya.
Tak hanya itu, menurut korban, B juga sempat mengancam akan membunuhnya.
Akibat kejadian itu, HM pun mengalami trauma dan kepalanya juga masih pusing usai pemukulan tersebut.
Oleh korban, peristiwa yang dialaminya tersebut dilaporkan ke Polsek Semarang Timur.
Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
HM menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja.
Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker, B tidak terima dan menolak peraturan tersebut.
Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.
"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS. Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker. Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Sementara itu, Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, saat datang ke klinik, B tak mengenakan masker.
Kemudian, perawat tersebut mengingatkan agar pria itu menggunakan masker saat berobat. Namun, B tak terima dengan usulan itu lalu memukul HM.
"Karena tidak terima, kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian, kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: Kronologi Satpam Tampar Perawat usai Tak Terima Diingatkan Pakai Masker