Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Istri Jadi TKI, Bapak di Blitar Setubuhi Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Kompas.com - 13/04/2020, 00:41 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - P (58), seorang warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan polisi pada Sabtu (11/4/2020).

Pasalnya, ia telah menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Doni Cristian Bara mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah kakak kandung korban melaporkan kejadian yang menimpa adiknya kepada polisi.

"Yang melaporkan adalah kakak korban. Sebab, tak terima adik kandungnya diperlakukan seperti itu," terangnya seperti dilansir dari Surya.co.id, Minggu (12/4/2020).

Dari informasi yang didapat, korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan bapak tirinya tersebut kepada kakak kandungnya karena saudah tak tahan dan merasa tertekan.

Baca juga: Pengakuan Perawat Laporkan Oknum Satpam ke Polisi: Selain Menampar Dia Juga Mengancam akan Membunuh

Sebab, selama dua tahun terakhir atau sejak ibu kandungnya pergi menjadi TKI, korban sering dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Mendapat laporan itu, Doni langsung menerjunkan tim untuk mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya kepada korban.

Pelaku tega menyetubuhi anak tirinya tersebut lantaran tidak tahan menahan nafsu setelah ditinggal oleh istri atau ibu kandung korban menjadi TKI di Hongkong.

"Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Satpam Tampar Perawat di Klinik Semarang, Berikut Ini Kronologinya

Tragisnya, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku itu sudah dilakukan saat korban masih berusia 12 tahun atau saat masih duduk di bangku SD dan kini sudah kelas 1 SMP.

"Ya, sekitar dua tahun, awal kejadiannya. Katanya sih, saat istrinya baru saja berangkat," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak junto 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Seorang Bapak di Blitar Dua Tahun Setubuhi Anak Tiri karena Istrinya jadi TKW di Hongkong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com