Karena merasa terancam, HM melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh B ke pihak Polsek Semarang Timur.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan. Kemudian baru ditindaklanjuti ke Polrestabes," ujar dia.
Baca juga: Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Satpam Tampar Perawat, Polisi: Bisa Dipidana
Selain itu, ia juga sudah melakukan visum untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Saya barharap semoga tidak ada profesi-profesi lain yang direndahkan apalagi sampai memukul dan tidak ada korban-korban lain lagi setelah ini," harap dia.
"Tolong hargai profesi kami. Karena kami bekerja dengan hati ikhlas membantu warga atau masyarakat," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.