Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah 3 Polisi Korban Bentrok TNI-Polri di Membramo Raya Akan Dievakusi ke Jayapura

Kompas.com - 12/04/2020, 15:57 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Tiga jenazah anggota Polres Membramo Raya, Papua, yang meninggal akibat luka tembak saat bentrok dengan oknum TNI akan dievakuasi ke Jayapura.

Jenazah tersebut akan dibawa menggunakan pesawat dari Membramo Raya ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya, ketiga jenazah akan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua di Kota Jayapura.

"Untuk ketiga jenazah diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Anggota TNI dan Polri Bentrok di Mamberamo Raya, 2 Polisi Tewas

Sebelumnya, pertikaian antara oknum TNI-Polri terjadi di Kabupaten Membramo Raya, Papua, Minggu pagi pukul 07.40 WIT.

Pertikaian ini melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu akibat salah paham.

Akibat pertikaian itu, tiga anggota polisi meninggal dunia, dan dua anggota polisi lainnya terluka terkena tembakan.

"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.

Adapun tiga anggota polisi yang meninggal dunia yakni Briptu Marcelino Rumaikewi, anggota Satuan Reskrim, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak satu kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com