Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pelaku Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado Diancam Sanksi Pidana

Kompas.com - 12/04/2020, 14:24 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kemudian, lanjut dia, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya pemerintah daerah maupun kepolisian untuk menciptakan situasi dan kondisi lapas kembali kondusif.

"Kerugian nanti kita kerja sama dengan pemda untuk menaksir kerusakan akibat kejadian tersebut," ucapnya.

Soal pemicuh kerusuhan karena narapidana khawatir terjangkit virus corona dan meminta untuk dibebaskan, menurut Tejo, itu sudah ada regulasinya.

"Sesuai regulasi Kemenkumham 10 tahun 2020, ada beberapa persyaratan warga binaan yang bisa dikeluarkan atau dibebaskan sehubungan dengan Covid-19," katanya.

Dari hasil pantauan, kata Tejo, beberapa blok tahanan itu terbakar harus direnovasi.

"Juga ada beberapa sarana dan prasarana juga terbakar harus dipenuhi lagi itu," tandasnya.

Pantuan Kompas.com, di dalam lapas puluhan polisi masih berjaga.

Juga di depan pintu masuk dijaga oleh petugas Lapas Manado.

Baca juga: 100 Narapidana di Lapas Tuminting Manado Dipindahkan Secara Bertahap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com