Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelurahan di Solo Terapkan Denda kepada Petugas yang Tak Pakai Masker

Kompas.com - 12/04/2020, 12:45 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah menerapkan denda sebesar Rp 5.000 kepada petugas di lingkungan kelurahan yang tidak memakai masker.

Kewajiban memakai masker tersebut sebagai langkah Kelurahan Sumber untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Lurah Sumber, Dwi Listiyorini mengatakan, kewajiban memakai masker berlaku kepada seluruh staf, pekerja, tenaga kontrak dan Linmas Kelurahan Sumber.

Baca juga: Warga Tolak Pemakaman Perawat di Semarang, PPNI Solo: Tidak Manusiawi, Tak Ada Nalar

"Di kantor kami sendiri, dimulai dari staf, para pekerja, Linmas, dan siapapun yang terkait bekerja di Kelurahan Sumber, tenaga kontrak, dan sebagainya apabila lupa menggunakan masker kami denda Rp 5.000," kata Dwi saat ditemui seusai membentuk Kampung Siaga Covid-19 bersama Kapolresta Solo di Balai Pertemuan RW 012, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/4/2020).

Menurut Dwi, penerapan denda tersebut sebagai bentuk motivasi kepada petugas Kelurahan Sumber agar selalu memakai masker selama pandemi wabah virus corona.

"Ini (denda) untuk melatih kedisiplinan kepada mereka. Supaya mereka disiplin menggunakan masker dan betul-betul menganggap virus corona ini harus diwaspadai. Kalau mereka sampai tidak memakai kita denda Rp 5.000," ungkapnya.

Baca juga: Driver Ojol Mulyono yang Ditipu Antar Penumpang Purwokerto-Solo Jalani Rapid Test, Hasilnya Non-Reaktif

Meski telah diterapkan, ungkapnya, sampai saat ini belum ada staf, tenaga kontrak dan Linmas Kelurahan Sumber yang tidak menggunakan masker. Mereka selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com