Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina PDP Covid, Alasan Ketua RT Warga Hanya Tahu dari Pemberitaan

Kompas.com - 12/04/2020, 12:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat berencana menjadikan Rusunawa Nipah Kuning sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) corona dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Namun rencana itu langsung disambut penolakan warga sekitar rusunawa.

Baca juga: Pita Hitam untuk Perawat Positif Corona di Semarang yang Jenazahnya Ditolak Warga..

Hanya tahu dari pemberitaan

Spanduk dan plang penolakan warga terkait rencana Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadikan Rusunawa Nipah Kuning sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG).KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA Spanduk dan plang penolakan warga terkait rencana Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadikan Rusunawa Nipah Kuning sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG).
Ketua RT setempat Abdul Kholik menjelaskan, warga setempat merasa tak diberi tahu mengenai rencana tersebut.

Warga justru tahu rusunawa akan dijadikan tempat isolasi dari berita.

"Kami tahu Rusunawa Nipah Kuning dijadikan tempat isolasi diketahui warga hanya dari pemberitaan," kata Abdul.

Abdul tak memungkiri, warganya panik ketika mengetahui rencana tersebut.

"Karena masyarakat panik. Pemerintah juga tidak melakukan sosialisasi," ujar dia.

Masyarakat setempat pun kemudian melakukan penolakan dengan menutup pintu masuk rusunawa dan membentangkan spanduk bertulis, 'Kami Warga Nipah Kuning Dalam Menolak Rusunawa dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.'

Baca juga: Para Perawat Tidak Pernah Menolak Pasien, Kenapa Kita Tega Menolak Jenazah Mereka?

 

Ilustrasi pasien terinfeksi virus coronaShutterstock Ilustrasi pasien terinfeksi virus corona
Minta difasilitasi mediasi dengan pemerintah kota

Menurut Abdul, warga saat ini berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk meminta difasilitasi dengan pemerintah kota yang menggulirkan rencana.

Sebelumnya dalam keterangan tertulisnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rencana menjadikan rusunawa tersebut tempat isolasi orang-orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

"Rumah karantina yang disiapkan adalah rusunawa di Nipah Kuning dengan kapasitas 58 orang," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).

Tujuannya, sebagai antisipasi supaya mereka yang seharusnya menjalani karantina bisa tertampung dengan baik.

Edi menyatakan, pemerintah kota telah menyiapkan segala fasilitas termasuk tempat tidur dan dapur.

"Hanya tinggal melengkapi fasilitas lainnya seperti kipas angin dan perlengkapan lainnya," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com