Menurut Abdul, warga saat ini berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk meminta difasilitasi dengan pemerintah kota yang menggulirkan rencana.
Sebelumnya dalam keterangan tertulisnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rencana menjadikan rusunawa tersebut tempat isolasi orang-orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
"Rumah karantina yang disiapkan adalah rusunawa di Nipah Kuning dengan kapasitas 58 orang," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).
Tujuannya, sebagai antisipasi supaya mereka yang seharusnya menjalani karantina bisa tertampung dengan baik.
Edi menyatakan, pemerintah kota telah menyiapkan segala fasilitas termasuk tempat tidur dan dapur.
"Hanya tinggal melengkapi fasilitas lainnya seperti kipas angin dan perlengkapan lainnya," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.