Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Polisi Ludahi Pengendara Mobil Gara-gara Cekcok, Kapolres Medan Minta Maaf

Kompas.com - 12/04/2020, 12:23 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

Bripka RS diamankan dan diproses

Terkait sikap perilaku tindakan dari oknum personelnya, Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

Oknum tersebut, Bripka RS, kata dia, juga sudah diamankan dan diproses.

Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri. 

"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya. 

Baca juga: Polisi Berlakukan Razia Masker Besar-besaran, Pelanggar Malah Kaget Tak Ditilang.....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com