PONTIANAK, KOMPAS.com - Sejumlah warga menolak rencana Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadikan Rusunawa Nipah Kuning sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG).
Warga menolak dengan menutup pintu masuk sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami warga Nipah Kuning Dalam menolak Rusunawa dijadikan tempat karantina pasien Covid-19'.
"Karena masyarakat panik. Pemerintah (juga) tidak melakukan sosialisasi," kata Abdul Kholik, ketua rukun tetangga setempat, Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Dalam Sehari, 5 PDP di RSUD Soedarso Pontianak Meninggal Dunia
Menurut dia, saat ini warga telah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk minta difasilitasi dengan pemerintah kota.
"Kami tahu Rusunawa Nipah Kuning dijadikan tempat isolasi diketahui warga hanya dari pemberitaan," ucap Abdul.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat telah menyiapkan rumah susun sederhana Nipah Kuning untuk mengisolasi orang-orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
"Rumah karantina yang disiapkan adalah rusunawa di Nipah Kuning dengan kapasitas 58 orang," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Agar Sampel PDP Tak Perlu Lagi Dikirim ke Jakarta, Untan Pontianak Siapkan Laboratorium PCR Covid-19
Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi agar mereka yang harus menjalani karantina bisa tertampung.