KOMPAS.com - Seorang perawat di RSUP Kariadi berjenis kelamin perempuan berusia 38 tahun yang dinyatakan positif corona meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).
Rencananya pemakaman perawat tersebut akan dimakamkan di Sewakul, Unggaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Namun, rencana pemakaman itu berubah karena adanya penolakan dari warga.
Terkait adanya penolakan pemakaman tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan, pengurusan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur penanganan yang aman baik dari segi agama maupun medis.
Sambungnya, mulai dari penyucian secara syar'i kemudian dibungkus kantong plastik yang tidak tembus air hingga dimasukkan peti.
Masih dikatakan Ganjar, seperti yang sudah ditegaskan para ahli kesehatan, ketika jenazah itu dikubur, secara otomatis virusnya akan mati karena inangnya juga mati.
"Saya tegaskan sekali lagi kalau jenazah itu sudah dikubur virusnya ikut mati di dalam tanah. Tidak bisa keluar kemudian menjangkiti warga," tegasnya Ganjar dalam cuplikan video yang diunggah di akun instagram @ganjar_pranowo, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Ini Alasan Ketua RT Tolak Pemakaman Perawat di Semarang
Selain itu, Ganjar meminta kepada pihak yang mengurus jenazah pasien Covid-19 untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
"Kalau warga sudah paham saya yakin semua akan menerima dan juga akan mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks yang seringkali ini memecah belah masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Ganjar mengingatkan Majelis Ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya sementara menolak jenazah itu dosa.
"Semestinya kita memberi hormat dan penghargaan kepada seluruh tenaga medis dimanapun berada serta mendoakan agar mereka selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," terangnya.