Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penderita Covid-19 Terus Meningkat, Makassar Berlakukan PSBK

Kompas.com - 12/04/2020, 08:47 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Makassar akhirnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecamatan (PSBK) untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pejabat (Pj) Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, PSBK ini diberlakukan berdasarkan sebaran virus dan jumlah kematian di Kota Makassar yang terus bertambah setiap harinya.

“Ada empat dari 15 Kecamatan di Kota Makassar yang terpapar Covid-19 yakni, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Panakukang. Jadi Kota Makassar hanya berlakukan PSBK secara ketat untuk memutus penyebaran Covid-19 ini,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Eks Napi Asimilasi di Makassar Kembali Ditangkap karena Curi Uang di Warung Warga

Iqbal menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulsel belum membicarakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, Pemerintah daerah hanya berlakukan PSBK untuk memperketat social distancing dan physical distancing.

PSBK diberlakukan juga karena penyebaran virus corona di Makassar sudah terjadi lewat local transmission.

Daerah yang diberlakukan PSBK tidak diperbolehkan menerima tamu.

“Makanya peran Kecamatan, Kelurahan hingga RT/RW yang sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Karena tidak ada cara lain lagi mencegah penyebaran virus ini, kecuali social distancing dan physical distancing,” sebut Iqbal.  

Baca juga: Ditolak di Maumere, KM Lambelu Beserta ABK Kini Dikarantina di Perairan Makassar

Iqbal menyebut, Kodim 1408/BS Makassar dan Polrestabes Makassar akan ikut membantu penerapan aturan ini.

 

Selama PSBK berlangsung, Iqbal meminta ketua RT dan RW mendata warga yang perlu bantuan.

Perusahaan hingga warga yang punya kemampuan lebih juga didorong membantu warga terdampak wabah virus corona.

Selain itu, Iqbal turut menyiapkan tempat untuk mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) di Gedung Diklat Provinsi Sulsel.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Sulsel Bertambah 7, Ada yang dari Jakarta dan Papua

Tiga rumah sakit juga disiapkan untuk menangani pasien Covid-19.

"Di bagian utara Kota Makassar yakni RSUP Wahidin Sudirohusodo dan RS Sayang Rakyat. Sedangkan di bagian selatan Kota Makassar disiapkan RS Dadi untuk penanganan covid-19,” terangnya.

Sebagai informasi, ada 118 kasus orang positif virus corona di Makassar. 12 di antaranya meninggal dunia dan 16 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Selain itu, ada 88 pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar yang masih menjalani perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com