MANADO, KOMPAS.com- Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, mulai dipindahkan.
Ada sekitar 100 narapidana yang akan dipindahkan karena kerusakan sejumlah ruangan di Lapas Tuminting Manado akibat kerusuhan dan kebakaran.
Pemidahakan dilakukan secara bertahap.
Pantauan Kompas.com, sebanyak 20 narapidana naik ke mobil tahanan dan dipindahkan ke sel tahanan Polda Sulut pada pukul 21.52 WITA.
Pemindahan para narapidana ini dibantu personel kepolisian.
Baca juga: Penyebab Rusuh Lapas Tuminting Manado, Narapidana Minta Dibebaskan karena Takut Terinfeksi Corona
Sejumlah mobil polisi untuk mengangkut para narapidana disiapkan di depan Lapas Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Lapas Manado.
"Kita dukung sepenuhnya. Kita akan lakukan pengawalan," sebut Jules di depan Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020).
Jules menjelaskan, Polda Sulut masih menyelidiki aktor pemicu kerusuhan dan pembakaran Lapas Manado.
"Aktornya siapa atau memang ini terjadi spontan, itu yang kita selidiki. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut bersama-sama dengan putugas Lapas," ujarnya.