Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Satpam Tampar Perawat di Klinik Semarang, Berikut Ini Kronologinya

Kompas.com - 11/04/2020, 18:20 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus penamparan yang dilakukan seorang satpam terhadap perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari keterangan yang didapat polisi, kasus itu bermula saat seorang perawat berinisial HM yang bertugas di klinik tersebut menegur seorang satpam berinisial B karena tak memakai masker ketika datang untuk berobat.

Diduga tak terima diingatkan tersebut, pelaku kemudian emosi dan memukul kepala korban cukup keras.

Aksi pemukulan itu juga sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Ganjar: Perawat Itu Seorang Pejuang karena Berani Ambil Risiko dan Merawat Pasien Covid-19

Akibat pemukulan itu, korban tersebut sempat mengaku pusing serta trauma terhadap pelaku.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Semarang Timur.

Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan saksi dan mendalami kasus kekerasan tersebut.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

Meski demikian, Budi berjanji akan segera mengusut kasus kekerasan tersebut secara tuntas.

Baca juga: Duduk Perkara Pemakaman Perawat di Semarang Ditolak Warga, PPNI Turun Tangan hingga Ketua RT Minta Maaf

Terlebih yang dipukul adalah seorang perawat yang bertugas membantu kesembuhan seorang pasien.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.

Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com