KOMPAS.com- Lantaran tak terima diingatkan memakai masker, seorang satpam berinisial B menampar perawat berinisial HM di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020).
Akibatnya, perawat HM kini mengalami trauma. HM pun merasakan pusing di bagian kepalanya usai mendapatkan tamparan.
Awalnya pria yang berprofesi sebagai satpam itu datang berobat.
Namun B datang ke klinik tanpa mengenakan masker.
HM yang melihatnya mengingatkan agar B mengenakan masker ketika berobat.
Bukan berterima kasih karena telah diingatkan, B justru melakukan tindakan kasar pada perawat tersebut.
Ia memukul HM lantaran tak terima diingatkan untuk menggunakan masker.
HM pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Ia mengalami trauma dan pusing usai mendapat tindakan tak menyenangkan tersebut.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang Timur," jelas dia.
Baca juga: Sederet Pesan Menggugah dari Para Pasien Corona yang Berhasil Sembuh...
Usai mendapatkan laporan, polisi memanggil sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
HM pun telah dimintai keterangan atas kasus pemukulan yang menimpanya.
Polisi juga menunggu hasil visum korban sebagai bukti.
Terlapor akan dipanggil secepatnya setelah keterangan saksi mencukupi.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.