KOMPAS.com - Wakil Direktur RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Titik Wahyuningsih menjelaskan, pasien positif corona yang tidak jujur saat pemeriksaan awal pada 24 Maret 2020, sempat jalani perawatan di bangsal umum Aster.
Menurut Titik, pasien tersebut kurang lebih menjalani perawatan bersama pasien lain di bangsal itu selama sepekan.
Setelah itu, salah satu dokter spesialis paru di rumah sakit tersebut menemukan gejala pneumonia pada pasien asal Kecamatan Geyer, Grobogan, tersebut.
Baca juga: UPDATE Corona Jatim 10 April: 33 Kasus Covid-19 Baru, Tersebar di 17 Kabupaten dan Kota
"Setelah ditanya lebih lanjut akhirnya pada 30 Maret, pasien baru mengaku kalau sebelumnya baru pulang dari luar negeri dan sempat main ke Jogja. Setelah menyampaikan keterangan itu, pasien kemudian dipindahkan ke ruang isolasi," ungkap Titik, Jumat (10/4/2020).
Setelah menjalani perawatan di ruang isolasi dan menurut hasil uji laboratorium, pasien tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.
Namun, akhirnya diperbolehkan pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah pada 2 April 2020.
Hal itu dilakukan, menurut Titik, setelah hasil uji laboratorium sampel lendir tenggorokkannya menunjukkan kondisi pasien membaik dan sehat.