Sebab, mereka berkeyakinan di balik aksi penolakan tersebut ada oknum tak bertanggung jawab yang melakukan provokasi kepada warga.
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini. Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," kata Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng.
"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan. Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," tambahnya.
Baca juga: Penolakan Pemakaman Perawat di Semarang Dibawa ke Ranah Hukum, PPNI: Harus Ada Pembelajaran
Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang berperan dalam aksi penolakan pemakaman itu mengaku minta maaf.
Dihadapan pengurus DPW PPNI Jateng, dirinya mengaku terpaksa menolak pemakaman jenazah perawat itu karena merupakan desakan dari warganya.
Saat kejadian itu, ia tidak bisa berbuat banyak dan sebagai ketua RT dianggap bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi warganya.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.
Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.