Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pemakaman Perawat di Semarang Ditolak Warga, PPNI Turun Tangan hingga Ketua RT Minta Maaf

Kompas.com - 10/04/2020, 17:57 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rencana pemakaman jenazah perawat positif corona di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran Timur, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) di ditolak warga.

Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.

Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.

Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan.

Makam sudah digali

Ilustrasi pemakaman. Ilustrasi pemakaman.

Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang Alexander Gunawan membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, sebelum adanya aksi penolakan dari warga itu, pengurus RT setempat awalnya sempat mengizinkan dilakukan pemakaman di TPU Sewakul.

Tapi saat akan dilakukan pemakaman, mendadak warga berubah pikiran dan terjadi aksi penolakan.

"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat. Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Akibat adanya penolakan itu, terpaksa rencana pemakaman jenazah perawat positif corona tersebut dipindahkan.

Yaitu dari awalnya dilakukan di TPU Sewakul akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.

Baca juga: Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang Ditolak Warga, Sekda Prihatin

PPNI bawa ke ranah hukum

Ilustrasi pengadilan.Thinkstock Ilustrasi pengadilan.

Menyikapi kasus penolakan pemakaman oleh warga itu, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng mengaku sangat kecewa.

Terlebih, jenazah yang mereka tolak adalah seorang perawat yang sebelumnya telah berjibaku menyelamatkan pasien.

Karena itu, untuk memberikan efek jera dan agar kasus serupa tidak terulang, pihaknya akan membawa kasus penolakan pemakaman yang dilakukan warga itu ke ranah hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com