MADIUN, KOMPAS.com - Sebelum meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, baby sitter berinisial L (23), warga Kabupaten Madiun, berencana menikah dengan kekasihnya.
Pernikahan rencananya akan berlangsung dalam waktu dekat setelah L pulang dari Jakarta.
Sudah delapan tahun L merantau menjadi seorang pengasuh di Jakarta.
“Sebenarnya almarhumah setelah mudik tahun ini akan menikah dengan kekasihnya. Namun, Allah berkehendak lain, ia meninggal setelah dua hari dirawat di RSUD dr Soedono Madiun,” ujar Camat Kare Tarnu Ashidiq yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/4/2020).
Tarnu menceritakan, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya, L sudah sakit di Jakarta selama sepekan.
Baca juga: Seorang Baby Sitter Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Setelah Dirawat 2 Hari, Baru Mudik dari Jakarta
Oleh majikannya, L dibawa ke rumah sakit dan sempat diopname dan didiagnosis sakit demam berdarah.
Selanjutnya korban dipulangkan dan diantar langsung oleh majikannya menggunakan mobil pribadi ke kampung halaman L, Sabtu (4/4/2020).
Setiba di rumah, korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Selama tiga hari di rumah, L merasakan badannya lemas, tidak mau makan, dan sulit diajak berkomunikasi.