Sementara itu, untuk mengoptimalkan perlindungan kepada para perawat selama pandemi Covid-19, DPD PPNI Kota Solo membentuk Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga: Penolakan Pemakaman Perawat di Semarang Dibawa ke Ranah Hukum, PPNI: Harus Ada Pembelajaran
Gugus tugas ini bertujuan untuk menampung dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi perawat di lapangan.
Sebelumnya diberitakan, seorang perawat asal Kabupaten Semarang yang positif corona meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.
Perawat yang bekerja di RSUP Kariadi Semarang tersebut rencananya akan dimakamkan di TPU Sewakul.
Namun, karena ada penolakan, akhirnya jenazah perawat itu dimakamkan di Bergota makam keluarga RSUP Kariadi Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.